KONSEP ETIKA DAN NORMA
BAB 1
KONSEP ETIKA DAN ETIKA BISNIS
A.
Pengertian
Etika, Moral, Dan Norma
1.
Etika
Kata etika
sendiri berasal dari kata ethos yang berasal dari bahasa Yunani, yang
berarti adat istiadat atau kebiasaan. Etika sendiri di identikkan dengan moral
atau moralitas[1].
hal ini berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang
baik atau segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang
lain. Ethos ini mempunyai beragam arti, yaitu :
a. sebagai analisis mengenai konsep-knsep yang
harus, mesti, tugas, aturan-aturan moral, benar, salah, wajib, tanggung jawab
dan lain-lain.
b. Pencarian kedalam watak moralitas atau
tindakan-tindakan moral.
c. Pencarian kehiduoan yang baik secara moral.
Pengertian etika adalah a code or set of principles which people live
(kaidah atau seperangkat pprnsip yang megatur hidup manusia). Etika adalah
bagiat filsafat yang membahas secara rasional dan kritis tentang nilai, norma
atau moralitas. Norma adalah suatu pranata dan nilai mengenai baik buruk,
sedangkan etika adalah refleksi kritis dan penjelasan rasional mengapa sesuatu
itu baik dan buruk.[2]
R.W Arifin
mengemukakan bahwa etika adalah keyakinan mengeni tindakan yang benar dan salah
atau tindakan yang baik atau buruk yang mempengaruhi hal lainya. Istilah etika
secara umum merujuk pada baik buruknya perilaku manusia. Etika merupakan dasar
baik dan buruk yang menjadi referensi pengambilan keputusan individu sebelum
melakukan serangkaian kegiatan. Al-ghazali dalam bukunya ihya ‘Ulumuddin’
menjelaskan pengertian etika adalah suatu sifat yang tetap dalam jiwa, yang
daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah engan tidak membutuhkan
pikiran.
Dengan demikian
etika bisnis dalam syariah adalah akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan
islam sesuai dengan nilai-nilai islam, sehingga dalam melaksanakan bisnisnya
tidak perlu ada kekhawatiran, sebab sudah diyakini sebagai sesuatu yang benar
dan baik. Berdasarkan pengertian diatas peneliti dapat menyimpukan bahwa etika
merupakan suatu kebiasaan perilaku manusia dalam melakukan kegiatan yang dapat
memunculkan sifat baik atau buruk, dan saling berhubungan antara satu dengan
yang lain.[3]
Sedangkan dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) kata etika diartikan dengan :[4]
a.
Ilmu tentang
apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak serta kewajiban moral,
b.
Kumpulan asas
atau nilai yang berkenaan dengan akhlak,
c.
Perilaku yang
menjadi pedoman ( Pusat bahasa Depdiknas, 2008:402).
Jadi, etika adalah cabang filsafat yang mencari hakikat nilai-nilai
baik dan buruk yang berkaitan dengan perbuatan dan tindakan seseorang, yang
dilakukan dengan penuh kesadaran berdasarkan pertimbangan pemikiranya. Adapun
etika menurut islam yaitu berasala dari bahasa Arab ”Akhlak” yang juga
diartikan sebagai perangai dan kesopanan, yang mencakup dengan watak,
kesopanan, tingkah laku atau tabiat seseorang.
Etika adalah sebuah refleksi
krisis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menetukan dan terwuud
dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia baik secara pribadi maupun secara kelompok.
Sebagaimana dikatakan oleh Magnis- Suseno : etika adalah sebuah ilmu bukan
sebuah ajaran.Yang memberikan kita norma tentang bagaimana kita harus hidup
adalah moralitas. Sedangkan etika hanya melakukan refleksi kritis dan norma
atau ajaran moral tersebut.
Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam etika, kita
menemukan dua macam etika :[5]
a. Etika
deskriptif: yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan pola
perilaku manusiadan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai
sesuatu yang bernilai. Etika Deskriptif berbicara mengenai fakta apa adanya,
yaitu mengenai nilai dan pola perilaku manusia sebagi suatu fakta yang terkait
dengan situasi yang membudaya.
b. Etika normatif;
yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia, ayau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia, dan
apa tindakan yang seharusnya diambil untk mencapai apa yang bernilai hidup ini.
Ada banyak pendekatan yang dapat digunakan dalam merumuskan etika. Menurut
Beekun, setidaknya ada enam sistem etika kontemporer yang kini:
a.
Relativisme
Merupakan
sistem etika yang memandang tidak terdapat ukuran (kriteria) universal yang
dapat digunakan untuk menentukan apakah sebuah tindakan itu etis atau tidak.
b.
Utilitarianisme
(kalkulasi untung rugi)
Pendekatan
etika utilitarian sejak Cicero hingga Jeremy Benthem dan John Stuart Mill telah
hidup selama hampir dua ribu tahun. Etika ini memandang bahwa nilai moral tindakan
pribadi diukur hanya didasarkan oleh akibat atau konsekuansi dari tindakan
tersebut.[6]
c.
Universalisme
(kewajiban)
Kebalikan
sistem utilitarianisme yaitu universalisme yang menitikberatkan pada maksud
(tujuan) dari pada keputusan atau tindakan. Prinsip nilai yang mendasari mazhab
universalisme adalah prinsip ‘catagorical imperative’ (kewajiban mutlak) dari
Kant.
d.
Hak (pemberian
hak-hak individu)
Pendekatan hak
(right) dalam sistem etika ini menekankan pada nilai tunggal (single value)
yaitu kebebasan (liberty). Suatu keputusan dan tindakan dipandang etis ketika
keputusan dan tindakan tersebut ditetapkan berdasarkan pada hak-hak individu yang
menjamin kebebasan memilih (freedom of choice).
e.
Hukum abadi/
eternal law yang bersumber pada kitab suci
Keputusan etis
dalam sistem ini dibuat berdasarkan pada hukum abadi (eternal law) yang ditulis
dalam Kitab Suci maupun dalam alam ciptaan Tuhan. Bagi banyak penulis, termasuk
Thomas Aquinas, yakin bahwa dengan memahami bahwa dengan memahami Kitab Suci
(maksudnya kitab injil) dan alam semesta, maka manusia akan memiliki kesadaran
etis (ethical awareness) yang pada gilirannya membuat manusia tersebut akan bertindak
secara etis.
f.
Keadilan
distributif (kejujuran dan keadilan)
Pendekatan
etika ini bertumpu pada nilai tunggal, yaitu keadilan (justice). Sesuatu
dianggap etis jika suatu keputusan atau tindakan menjamin keadilan distribusi
kekayaan, keuntungan, dan beban secara merata.
2.
Moral
Adapun kata
moral menurut bahasa bersal dari bahasa latin “mores” yang berarti adat
atau kebiasaan. Moral adalah nilai yang mendorong seseorang untuk melakukan
atau tidak melakukan sesuatu.[7] Dalam
Kamus Bahasa Indonesia moral diartikan sebagai :
a.
Ajaran tentang
baik buruknya yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, budi
pekerti, susila.
b.
Kondisin mental
yang membuat org tetap berani, semangat, bergairah, dll.[8]
Moral adalah tradisi kepercayaan menngenai perilaku yang benar dan
yang salah.[9]Secara
umum makna moral ini hampir sama dengan etika, namun jika dicermati ternyata
moral lebih tertuju pada ajaran-ajaran dan kondisi mental seseorang yang
membuatnya untuk bersikap dan berperilaku baik atau buruk.
Jadi, makna moral lebih aplikatif jika dibandingkan dengan makna
etika yang lebih normatif. Dalam pandangan umun dua kata etika dan moral ini
memang sulit dipisahkan. Etika merupakan kajian atau filsafat tentang moral,
dan moral merupakan perwujudan etika dalam sikap dan perilaku nyata sehari-hari.
Inti pembicaraan tentang moral adalah menyangkut bidang kehidupan manusia
dinilai dari baik buruknya perbuatan.
Kata lain yang juga lekat dengan kata moral adalah moraitas,
amoral, dan immoral. Kata moralitas ( Inggris : morality) sebenarnya
sama dengan moral ( Inggris : moral), namun moralitas bernuansa
abstrak. Moralitas bisa juga dipahami sebagai sifat moral atau keseluruhan asas
dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk (Bartnes, 2002 : 7). Kata
amoral dan immoral memiliki makna sama, yakni lawan kata moral. Amoral berarti
tidak bermoral, tidak berakhlak (Pusat Bahasa Deodiknas, 2008 : 53) .
Sedang kata immoral tidak termuat dalam kamus Bahasa Indonesia.
Kata ini adalah kata Inggris yang berarti tidak sopan, tunasusila, jahat, dan
asusila (Echols dan Shadily, 1995 : 312).[10]
3.
Norma
Di dalam kehidupan sehari-hari sering
dikenal dengan istilah norma-norma atau kaidah, yaitu biasanya suatun nilai
yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang
atau masyarakatuntuk bersikap tindak, dan berperilaku sesuai dengan
peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama. Patokan atau pedoman
tersebut sebagai norma (norm) atau kaidah yang merupakan standar yang
harusditaati atau dipatuhi (Soekanto: 1989:7).
Kehidupan masyarakat terdapat berbagai
golongan dan aliran yang beraneka ragam, masing-masing mempunyai kepentingan
sendiri, akan tetapi kepentingan bersama itu mengharuskan adanya ketertiban
dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk peraturan yang disepakati bersama,
yang mengatur tingkah laku dalam masyarakat, yang disebut peraturan hidup.
Norma-norma tersebut mempunyai dua macam
menurut isinya, yaitu :
a. Perintah, yang merupakan keharusan bagi
seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibatnya dipandang baik.
b. Larangan, yang merupakan keharusan bagi
seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibatnya dipandang
tidak baik. Artinya norma adalah untuk memberikan petunjuk kepada
manusia bagaimana seseorang bertindak dalam masyarakat serta perbuatan-perbuatan
mana yang harus dijalankannya,dan perbuatan-perbuatan mana yang harus dihindari
(Kansil,1989 : 81). Norma-norma itu dapat dipertahankan melalui sanksi sanksi, yaitu berupa ancamanhukuman terhadap siapa yang
telah melanggarnya.
Dalam pelaksanaannya, terbagi lagi menjadi
norma-norma umum (non hukum) dan norma hukum, pemberlakuan norma-norma itu
dalam aspek kehidupan dapat digolongkan ke dalam dua macam kaidah, sebagai
berikut:[11]
1. Aspek kehidupan pribadi (individual)
meliputi:
a. Kaidah kepercayaan untuk mencapai kesucian
hidup pribadi atau kehidupan yang beriman.
b. Kehidupan kesusilaan, nilai moral, dan
etika yang tertuju pada kebaikan hidup pribadi demi tercapainya kesucian hati
nu-rani yang berakhlak berbudi luhur (akhlakul kharimah).
2. Aspek kehidupan antar
pribadi (bermasyarakat) meliputi:
a. Kaidah atau norma-norma
sopan-santun, tata krama dan etiketdalam pergaulan sehari-hari dalam bermasyarakat (pleasantliving together).
b. Kaidah-kaidah hukum yang tertuju kepada
terciptanya ketertiban, kedamaian dan keadilan dalamkehidupan bersama atau
bermasyarakat yang penuh dengan kepastian atau ketenteraman (peaceful living
together).
Sedangkan masalah norma non hukum adalah
masalah yang cukup penting dan selanjutnya akan dibahas secara lebih luas
mengenai kode perilaku dan kode profesi Humas/PR,yaitu seperti nilai-nilai
moral, etika, etis, etiket, tata krama dalam pergaulan sosial atau
berma-syarakat, sebagai nilai aturan yang telah disepakati bersama, dihormati,
wajib dipatuhi dan ditaati.
Secara umum kita dapat membedakan dua macam norma, yaitu norma
khusus dan norma umum. Norma- norma khusus adalah aturan yang berlaku kedalam
kegiatan atau kehidupan yang khusus, misalnya menyangkut aturan bermain dalam
olahraga, aturan mengenai mengunjungi peraturan bermain dalam olahraga, aturan
mengenai mengunjungi pasien dirumah sakit. Norma umum mempunyai
sifatkeberlakuan yang lebih umum dan universal. Norma umum ini ada tiga macam
yaitu :
a. Norma sopan
santun ( norma etiket ), adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiria manusia. Misalnya seperti nmenyangkut sikap dan perilaku saat kita
bertamu. Norma ini lebih menyangkut tata cara lahiria dalam bergaul
sehari-hari.
b. Norma hukum,
adalah norma yang dituntut keberlakuanya secara tegas oleh masyarakat karena
dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam
kehidupan bermasyarakat. Norma ini mencermikan harapan, keinginan dan keyakinan
seluruh anggota masyarakat tersebut dan kesejahteraan bermesyarakat yang baik
dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur dengan baik.
c. Norma moral,
yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Aturan ini
menyangkut baik buruknya, adil atau tidaknya tindakan dan perilaku manusia.
B.
Pengertian
Etika Bisnis Dan Etika Bisnis Islam
1. Etika Bisnis
Etika yaitu kebiasaan, perilaku , tata cara dan adat istiadat yang
dilakukan dalam kehidupan sehari-hari dimana yang telah di jelaskan materi
diatas. Bisnis adalah sebuah aktivitas yang mengarah pada peningkatan nilai
tambah melalui proses penyerahan jasa, perdagangan atau pengolahan barang atau
produksi guna memaksimalkan nilai keuntungan. Aktivitas bisnis dilakukan sebgai
suatu pekerjaan dari seseorang aatau aktivitas kelompok orang atau dilakukan
oleh suatu organisasi. Dengan demikian, etika dapat di rumuskan sebagai
refleksi kritis dan rasional mengenai :[12]
a. Nilai dan norma
yang menyangkut bagaimana manusia hidup baik sebagai manusia.
b. Masalah-masalah
kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma- norma moral
yang umim diterima.
Menurut Scholl, bisnis adalah aktivitas yang di organisasi dan
diatur untuk menyediakan barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan mencari
laba. Jadi, etika bisnis adalah seperngkat nilai tentang baik, buruk, benar
atau salah dalam dunia bisnis berdasarkan pada prinsip-prinsip moralitas.
Bisnis merupakan suatu istilah untuk
menjelaskan segala aktivitas berbagai institusi dari yang menghasilkan barang
dan jasa yang perlu untuk kehidupan masyarakat sehri-hari. Secara umum bisnis
diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh
pendapatan atau penghasilan atau rizki dalam rangka memenuhi kebutuhan dan
keinginan hidupnya dengan cara mengola sumber daya ekonomi secara efektif dan
efisien. Adapun sektor-sektor bisnis itu meliputi sektor pertanian, industri,
jasa, dan perdagangan. Lebih khusus skinner mendefinisikan bisnis sebagai
pertukaran barang, jasa atau uang yang salianng menguntungkan atau memberi
manfaat.
Adapun menurut pandangan straub dan atner
bisnis tak lain adalah suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan
penjualan barang-barang dan jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh
profit. Adapun dalam pandangan islam bisnis dapat dipahami sebagai serangkaian
aktivitas bisnis dalam berbagai bentuk yang tidak dibatasi jumblah kepemilikan
hartanya termasuk profitnya, namun dibatasi dalam cara perolehan dan
pendayagunaan hartanya.[13]
Dalam arti lain etika bisnis berarti seperangkat prinsip dan norma
dimana para pelaku bisnis harus komit padany dalam bertransaksi , perilaku dan
berelasi guna mencapai dataran atau tujuan bisnisnya dengan selamat.
Etika bisnis
diartikan sebagai pengetahuan tentang cara ideal pengetahuan dan pengelolaan
bisnis yang memeperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal
dan secara sosial atau ekonomi., dan penerapan norma dan moralitas ini
menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis, dalam penerapan etika bisnis perli
mempertimbangkan unsur-unsur berikut, yang berlaku dimasyarakat.
a. Manajerial
skill, yaitu seorang bisnisman harus mampu
mengatur hidup sendiri beserta dengan keluarganya dan teman-teman
sekelilingnya.
b. Konseptual
skill, yaitu mampu untuk membuat konsep
didalam menjalankan pekerjaandan jabatanya dan mampu dan mampu untuk
mendelegasikan kepada orang lain.
c. Technicall
skill, harus dimiliki oleh seorang
bisnisman yang mampu memberikan teknik-teknik untuk melaksanakan apa yang
terjadi, pemikiran dan konsepnya, serta memberikan contoh kepada orang lain
atau pihak ketiga.
d. Integritas
moral yang tinggi, yaitu harus mampu memilah-milahkan mana yang boleh
dilakukan.[14]
Tujuan etika bisnis yaitu :
a. Untuk
mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruknya perilaku atau
tindakan manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
b. Mengarahkan
perkembangan masyarakat menuju suasana yang harmonis, tertib, teratur, damai
dan sejahtera.
c. Mengajak orang
bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom.
Permasalahan yang dihadapi dalam etika bisnis pada dasarnya ada
tiga jenis masalah yaitu :
a. Sistematik,
yaitu masalah-masalah sistematik dala etika bisnis pertanyaan-pertanyaan yang
muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainya dimana
bisnis beroperasi.
b. Korporasi,
yaitu permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah
pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan tertentu. Pertanyaan ini menyangkut
moralitas aktivitas, kebijakan, praktik, dan strusktur organisasi perusahaan
individual sebagai keseluruhan.
c. Individu, yaitu
permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul
seputar nindividu tertentu dalam
perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan,
tindakan dan karakter individual.[15]
Pada dasaranya teori etika terbagi atas lima macam :
a.
Teori
deontology (Kewajiban)
Etika Deontology menekankan kewajiban manusia untuk bertindak
secara baik. Pada teori ini jelas melihat kewajiban yang harus dilakukan oleh
seseorang dimana kewajiban tersebut layak dilakukan sebagai bentuk tanggung
jawab yang telah diperintahkan kepadanya.
b.
Teori Teology
(Tujuan)
Teori Telogy yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya
yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan
c.
Teori Hak Asasi
Teori ini membahas tentang sesuatu yangt menjadi hak seseorang dan
bagaimana hak tersebut dihargai.
d.
Teori Keutamaan
Pada teori ini konsep kepuasan menjadi dominan untuk dibahas,
karena setiap orang merasa ingin diutamakan dalam memenuhi kepentingan yang
diinginkan.
e. Teori Relatif
Teori ini berpendapat bahwa etika itu bersifat relatif masalah yang
timbul dalam praktiknya adalah egois, fokus pada diri manusia indifidu
mengabaikan interaksi dengan pihak luar sistem dan membuat keputusan tidak
berfikir panjang semua tergantung kriterianya tersendiri.
2.
Etika Bisnis
Islam
Etika bisnis islam adalah ahlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan
nilai-nilai islam, sehingga dapat melaksanakan bisnisnya tidak perlu ada
kekhawatiran sebab sudah diyakini sebagai sesatu yang baik danj benar.[16]
Dalam buku etika bisnis karangan Prof. Dr. H. Muhammad Djakfar
menyebutkan bahwa etika bisnis islam adalah norma-nor etika yang berbasiskan
Al-Qur’an dan Hadist ang harus dijadikan acuan oleh siapapun dalam aktifitas
bisnisnya. Nilai etik, moral, susila atau akhlak adalah nilai-nilai yang
mendorong manusia menjadi pribadi yang utuh.[17]
Secara sederhana mempelajari
etika dalam bisnis berati mempelajari tentang mana yang baik dan buruk, benar
atau salah dalam dunia bisnis berdasarkan prinsip-prinsip morallitas ( Learning
what is right or wrong, and then doing the right thing. “Righ ting” based on moral principle, and others believe
the right thing to do depends on the situatiaon ).
Kajian etika bisnis terkadang merujuk kepada management ethics
atau organizational ethics . Etika bisnis dapat berarti pemikiran atau
refleksi tentang moralitas ekonomi dan bisnis. [18]
C. Landasan
Deskriptif, Normatif Dan Moralitas
1.
Landasan Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan
rasional tentang sikap dan perilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap
orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya etika deskriptif
tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan
perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan
realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan
dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan
dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
Etika deskriptif menurut pendapat Katt Soff
bahwa etika bersangkutan dengan nilai dan ilmu pengetahuan yang membicarakan
masalah baik dan buruknya tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Etika bersangkutan dengan pencatatan terhadap corak-corak predikat serta
tanggapan-tanggapan kesusilaan yang dapat ditemukan dalam masyarakat. Sehingga
ilmu ini hanya bersifat pemaparan atau penggambaran saja.
Etika deskriptif dapat disimpulkan sebagai
bentuk implementasi perbuatan serta perilaku yang diterapkan setiap manusia
merupakan landasan pergaulan kehidupan antar manusia dalam ruang lingkup
lingkungan masyarakat.
2.
Landasan
Normatif
Landasan
normatif etika bisnis dalam Islam bersumber dari al-Qur’an dan
Sunnah Nabi Muhammad
SAW. Dalam konteks ini
dapat dibagi menjadi empat
kelompok, yaitu; landasan tauhid,
landasan keseimbangan,
landasan kehendak bebas, dan landasan
pertanggungjawaban.[19]
a.
Tauhid (Kesatuan)
Tauhid
merupakan konsep serba
eksklusif dan serba
inklusif. Pada tingkat absolut ia membedakan khalik dengan makhluk,
memerlukan penyerahan tanpa syarat
kepada kehendak-Nya, tetapi pada
eksistensi manusia
memberikan suatu prinsip perpaduan yang
kuat sebab seluruh umat
manusia dipersatukan dalam ketaatan kepada Allah semata.
Konsep tauhid merupakan
dimensi vertikal Islam sekaligus
horizontal yang memadukan segi
politik, sosial ekonomi
kehidupan manusia menjadi kebulatan yang
homogen yang konsisten dari dalam
dan luas sekaligus terpadu dengan alam luas (Naqvi, 1993 : 50-51). Dari konsepsi
ini, maka Islam menawarkan keterpaduan
agama, ekonomi, dan sosial demi
membentuk kesatuan. Atas dasar
pandangan ini maka pengusaha muslim dalam melakukan aktivitas
maupun entitas bisnisnya tidak
akan melakukan paling tidak tiga hal
(Beekun, 1997 : 20-23):
Ø Diskriminasi terhadap pekerja, penjual,
pembeli, mitra kerja atas
dasar pertimbangan ras,
warna kulit, jenis kelamin atau agama (QS. Al Hujurat ayat 1),
Ø Allah
lah semestinya yang paling
ditakuti dan dicintai. Oleh
karena itu, sikap ini akan terefleksikan
dalam seluruh sikap hidup
dalam berbagai dimensinya termasuk aktivitas
bisnis (QS. Al An’aam
ayat 16)
Ø Menimbun kekayaan atau serakah,
karena hakikatnya kekayaan merupakan amanah Allah (QS. Al Kahfi ayat
46).
b.
Keseimbangan
(Keadilan)
Ajaran
Islam berorientasi pada terciptanya karakter
manusia yang memiliki sikap
dan prilaku yang seimbang
dan adil dalam
konteks hubungan antara manusia
dengan diri sendiri, dengan orang
lain (masyarakat) dan dengan lingkungan (Muslich, 2010 : 24). Keseimbangan ini
sangat ditekankan oleh Allah
dengan menyebut umat Islam sebagai ummatan wasathan.Ummatan wasathan
adalah umat yang memiliki
kebersamaan, kedinamisan dalam gerak,
arah dan tujuannya serta
memiliki aturan-aturan kolektif yang berfungsi sebagai penengah atau
pembenar. Dengan demikian
keseimbangan, kebersamaan, kemoderenan
merupakan prinsip etis mendasar yang harus diterapkan dalam
aktivitas maupun entitas
bisnis (Muhammad dan Fauroni, 2002 : 13).
c.
Kehendak Bebas
Manusia sebagai khalifah dimuka bumi
sampai batas-batas tertentu mempunyai kehendak bebas untuk
mengarahkan kehidupannya kepada
tujuan yang akan dicapainya. Manusia dianugrahi untuk berkehendak bebas. Berdasarkan
aksioma kehendak bebas ini, dalam bisnis
manusia mempunyai kebebasan untuk membuat suatu perjanjian atau tidak, melaksanakan bentuk aktivitas bisni tertentu,
berkreasi mengembangkan
potensi bisnis yang ada (Beekun,1997 : 24).
[20]
3.
Landasan
Moralitas
Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat
di antara sekelompok manusia. Adapun nilai moral adalah kebaikan manusia
sebagai manusia. Norma moral adalah tentang bagaimana manusia harus
hidup Supaya menjadi baik sebagai manusia. Ada perbedaan antara kebaikan moral
dan kebaikan padaumumnya. Kebaikan moral merupakan kebaikan manusia sebagai
manusia sedangkan kebaikan pada umumnya merupakan kebaikan manusia dilihat dari
satu segi saja, misalnya sebagai suami atau isteri,sebagai pustakawan. Moral
berkaitan dengan moralitas. Moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang
berhubungandengan etiket atau sopan santun.
Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi
atau gabungan dari beberapa sumber. Etika dan moralitas Etika bukan sumber
tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang mereflesikan ajaran moral.
Pemikiran filsafat mempunyai lima ciri khas yaitu rasional
(mendasarkan diri pada rasio atau nalar), kritis (membahas langkah demi
langkah),mendasar (menyelidiki pandangan moral yang seharusnya), sistematik (membahas
langkah demi langkah) dan normatif.
D.
Prinsip –
Prinsip Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk meakukan kegiatan bisnis yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
Etika bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma, dan perilaku
kariyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan atau mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.Perusahaan meyakini
prinsip-prinsip yang baik adalah bisnis nyang beretika, yakni bisnis ndengan
kinerja unggul dan berkesinambungan, di jalankan dengan mentaati kaidah-kaidah
etika sejalan dengan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku.[21]
Menurut Sonny Keraf (1998), prinsip-prinsip etika bisnis adalah
sebagai berikut : [22]
a. Prinsip otonomi ; adalah sikap dan kemampuan manusia untuk
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang dianggapnya
baik untuk dilakukan. Orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar
sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajiban dunia bisnis. Jadi orang yang otonom
adalah orang yang tahu tindakanya, bebas dalam melakukan tindakanya, dan
sekaligus bertanggung jawab atas tindakanya. Secara khusus dalam dunia bisnis,
tanggunga jawab moral yang diharapkan dari setiap pelaku bisnis yang otonom
mempunyai dua arah yakni tanggung jawab terhadap diri sendiri dan tanggung
jawab moral yang tertuju kepada semua pihak terkait yang berkepentingan seperti
konsumen, penyalur, pemasok, investor, atau kreditor, karyawan, masyarakat
luas, relasi-relasi bisnis.[23]
b. Prinsip
kejujuran; kegiatan bisnis yang di tunjukan secara jelas bahwa bisnis tidak
akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan pada kejujuran. Ada
tiga lingkup kegiatan bisnis modern yang sadar dan mengakui kejujuran dalam
bisnis adalah kunci keberhasilan :
1.
Kejujuran
relavan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
2.
Kejujuran juga
relavan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
3.
Kejujuran juga
relavan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c.
Prinsip
keadilan; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan adil dan sesuai kriteria yang rasional objektif, serta dapat
dipertanggung jawabkan.
d. Prinsip saling
menguntungkan; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa, sehingga
menguntungkan semua pihak.
e. Prinsip
integritas moral terutama dihayati sebagai tuntunan internal dalam diri pelaku
bisnis perusahaan, agar perlu menjalankan bisni dengan tetap menjaga nama baik
pinajaman maupun perusahaanya.
Adapun
prinsip-prinsip etika bisnis islam :
a.
Itikat : Itikat
artinya kepercayaan, keyakinanyang kuat, jiga bisa diartikan dengan kemauan dan
maksud.
b.
Kejujuran : Jujur
adalah lurus hati, tidak berbohong, atau sifat yang suka akan kebenaran.
c.
Kesetiaan/kepatuhan
: Artinya berpegang teguh pada jenis pekerjaan.[24]
E.
Sikap dan
komitmen atas Etika
Berikut adalah beberrapa bentuk penerapan
atau cara komitment yang sangat penting dalam Bisnis.
1. Komitmen Pada Bisnis Yang Sedang di
jalankan.
Komitmen awal yang harus di miliki saat menjalankan bisnis adalah dengan
tetap menjalani bisnis yang telah di pilih sejak awal dan tidak akan berpindah
untuk menjalani bisnis yang lain ketika kesulitan datang menghadang, dia akan
tetap setia untuk terus memperjuangkan bisnisnya hingga kesuksesan berhasil di
raih.
2. Komitmen Saat Bisnis Belum Menghasilkan
Sesuatu yang Besar.
Komitmen yang juga tidak kalah pentingnya saat menjalankan Bisnis adalah
tetap Komitmen dalam bisnis ketika perjungan yang di lakukan belum menghasilkan
sesuatu sesuai harapan.
Sikap ini sangat baik untuk di kembangkan dalam bisnis agar dapat
memunculkan sikap positif lainnya yang juga bermanfaat dalam bisnis,
diantaranya adalah Sikap Optimis dan Selalu bekerja keras.
3.
Komitment Ketika Tantangan Datang Menghadang.
Tetap melakukan semua aktifitas secara maksimal adalah salah satu cara yang
paling mudah untuk keluar dari semua tantangan yang menghadang, sikap ini juga
bagian dari menerapkan Komitmen dalam bisnis yang sangat bermanfaat untuk
membangun kesuksesan akan datang.
4. Komitmen Untuk Terus Bermimpi Dan Memiliki
Cita-Cita.
Impian dan cita-cita adalah sumber kekuatan penting dalam menerapkan komitmen
saat berbisnis, maka dengan Komitmen seperti ini, seorang pebisnis pasti
akan mampu untuk menjadi orang yang sukses dalam bisnis mereka karena mereka
selalu meningkatkan aktifitas yang lebih baik setiap hari dalam mewujudkan
semua impian dan cita-cita mereka.
5. Komitmen Pada Semua Tugas Dalam Bisnis.
Ini juga bagian penting dalam menunjang sebuah kesuksesan, sikap komitmen
seperti ini dapat memberikan dampak positif terhadap kecepatan untuk meraih
sukses dalam bisnis, tetap melakukan semua tugas dengan baik adalah penerapan
komitemen dalam bisnis yang harus terus terjaga selamanya karena kejenuhan dan
rasa bosan saat menjalankan bisnis akan terus datang setiap saat untuk menguji
komitmen seorang pebisnis yang ingin sukses.
6. Komitmen Untuk Tetap Menjaga Nama Baik.
Nama baik dalam bisnis sangat menentukan peraihan kepercayaan dari semua
orang dan kepercayaan sangat penting sebagai penunjang kesuksesan dalam bisnis,
dengan terus menjaga perilaku diri untuk tetap memiliki sikap dan perilaku
positif saat berbisnis, maka nama baik yang dapat melahirkan kepercayaan dari
orang lain akan terus terjaga dengan baik.[25]
F.
Kesimpulan
Kata etika sendiri berasal dari kata ethos yang berasal dari
bahasa Yunani, yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Etika sendiri di
identikkan dengan moral atau moralitas. Etika merupakan dasar baik dan buruk yang menjadi referensi
pengambilan keputusan individu sebelum melakukan serangkaian kegiatan.
Adapun kata moral menurut bahasa bersal dari bahasa latin “mores”
yang berarti adat atau kebiasaan. Moral adalah tradisi kepercayaan menngenai
perilaku yang benar dan yang salah. Secara umum makna moral ini hampir sma
dengan etika, namun jika dicermati ternyata moral lebih tertuju pada
ajaran-ajaran dan kondisi mental seseorang yang membuatnya untuk bersikap dan
berperilaku baik atau buruk.
Menurut Scholl, bisnis adalah aktivitas yang di organisasi dan
diatur untuk menyediakan barang atau jasa kepada konsumen dengan tujuan mencari
laba. Jadi, etika bisnis adalah seperngkat nilai tentang baik, buruk, benar
atau salah dalam dunia bisnis berdasarkan pada prinsip-prinsip moralitas.
Dalam buku etika bisnis karangan Prof. Dr. H. Muhammad Djakfar
menyebutkan bahwa etika bisnis islam adalah norma-nor etika yang berbasiskan
Al-Qur’an dan Hadist ang harus dijadikan acuan oleh siapapun dalam aktifitas
bisnisnya. Etika bisnis islam adalah akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai
dengan nilai-nilai islam, sehingga dalam melaksanakan bisnisnya tidak perlu ada
kekhawatiran , sebab sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar
DAFTAR PUSTAKA
Alfiani, Ayu
Fitria, 2017, “Tinjauan Etika Bisnis Islam
Terhadap Jual Beli Jilbab Rabbani Imitasi Dipasar Songgolangit Ponorogo”.
Program Pascasarjana Ilmu Muamalah, Iain Ponorogo : iainponorogo.ac.id.
Arjinto, Agus.2012 “Etika Bisnis
Bagi Pelaku Bisnis”. Jakarta : Rajawali Pers.4, No
Handayani, Disfa Lidian, 2019. “Etika Bisnis Islam : Sebuah Kajian Kompratif”.
Jurnal Baabu Al-Ilmi. Vol 4. No 1
Fariihah. 2017“Etika Dan Perilaku
Bisnis Islam Pedagang Pada Kawasan Pasar
Palmerah”. Jakarta : repository. uinjkt.ac.id.
Juliyani
, Erly. “Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam”. Repository, Ut. ac.id. 1
Maret 2016.
Keraf, A. Sonny dan Robert Haryono
Imam. 1991. “Etika Bisnis : Membangun Citra Bisnis Sebagai Profesi Luhur”.
Yogyakarta : Kanisius.
Marzuki.
2013. “Etika Dan Moral Dalam Pembelajaran”. Staff.uny.ac.ad
Norvadewi. “Bisnis dalam
Perspektif Islam (Telaah Konsep, Prinsip, dan Landasan Normatif). Samarinda
:Http://www.Researchgate.net : Desember
2015
Oktasari, Orin.2018. “Bisnis
Kosmetik Dalam Etika Bisnis Islam”. Jurnal Al-Intaj : IAIN Bengkulu, Vol 4,
No 1.
Surajiyo. “Prinsip-Prinsip Etika
Bisnis Dalam Perspektif Filosofis”. Jakarta :
Mei 2016.
Yahfizham. “ Moral, Etika, dan
Hukum (Implikasi Etis Dari Teknologi Informasi Dan Komunikasi)”. Medan :
mei 2012
[1]
Fariihah. “Etika Dan
Perilaku Bisnis Islam Pedagang Pada
Kawasan Pasar Palmerah”. . Jakarta : repository. uinjkt.ac.id. 2017. Hal. 12
[2] Ayu
Fitria Alfiani. “Tinjauan Etika Bisnis
Islam Terhadap Jual Beli Jilbab Rabbani Imitasi Dipasar Songgolangit Ponoroga”.
Program Pasca Sarjana Ilmu Muamalah, IAIN Ponorogo. 2017. Hal
: 37
[3]Juliyani ,
Erly. “Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam”. Repository, Ut. ac.id: 1
Maret 2016. Hal 63
[4]
Marzuki. “Etika
Dan Moral Dalam Pembelajaran”. Staff.uny.ac.ad : 2013. Hal. 3
[5]Keraf, A. Sonny
dan Robert Haryono Imam. “ Etika Bisnis : Membangun Citra Bisnis Sebagai
Profesi Luhur” . Yogyakarta : Kanisius. 1991. Hal. 22-23
[6]
Disfa Lidia Handayani, “Etika Bisnis Islam : Sebuah Kajian Komparatif”,
radenfattah.ac.id : 1 April 2019. Hal :40-42
[7]
Arjinto, Agus.
“Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis”.Jakarta : Rajawali Pers. 2012. Hal.112.
[9]
Yahfizham. “
Moral, Etika, dan Hukkum (Implikasi Etis Dari Teknologi Informasi Dan
Komunikasi)”. Medan : mei 2012. Hal. 10
[10] Marzuki. “Etika
Dan Moral Dalam Pembelajaran”. Staff.uny.ac.ad : 2013. Hal. 4
[11]
Arjinto, Agus.
“Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis”.Jakarta : Rajawali Pers. 2012. Hal. 9
[12]
Arjinto, Agus.
“Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis”.Jakarta : Rajawali Pers. 2012. Hal. 6
[13]Orin
Oktasari, “Bisnis Kosmetik Dalam Etika
Bisnis Islam”. iainbengkulu.ac.id, 9 Oktober 2018, Hal :
21
[14] Fariihah. “Etika
Dan Perilaku Bisnis Islam Pedagang Pada
Kawasan Pasar Palmerah”. Jakarta : repository. uinjkt.ac.id. 2017. Hal .13
[15]
Arjinto, Agus.
“Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis”.Jakarta : Rajawali Pers. 2012. Hal.
7-8
[16]Ayu
Fitria Alfiani. “Tinjauan Etika Bisnis
Islam Terhadap Jual Beli Jilbab Rabbani Imitasi Dipasar Songgolangit Ponoroga”.
Program Pasca Sarjana Ilmu Muamalah, IAIN Ponorogo. 2017. Hal : 8
[17]Erly, Juliyani.
“Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam”. Repository. Ut. ac.i : 1 Maret
2016. Hal .65
[18]
Fariihah. “Etika
Dan Perilaku Bisnis Islam Pedagang Pada
Kawasan Pasar Palmerah”. . Jakarta : repository. uinjkt.ac.id. 2017. Hal .15
[19]
Orin Oktasari, “Bisnis Kosmetik
Dalam Etika Bisnis Islam”. iainbengkulu.ac.id, 9 Oktober 2018. Hal :
24
[20]
Norvadewi. “Bisnis
dalam Perspektif Islam (Telaah Konsep, Prinsip, dan Landasan Normatif).
Samarinda :Http://www.Researchgate.net. Desember 2015. Hal. 40-42
[21]Surajiyo.
“Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Dalam Perspektif Filosofis”. Jakarta : Mei 2016.
Hal. 15-16.
[22]
Fariihah. “Etika
Dan Perilaku Bisnis Islam Pedagang Pada
Kawasan Pasar Palmerah”. . Jakarta : repository. uinjkt.ac.id. 2017. Hal. 14
[23]Agus, Arijanto.
“Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis”. Jakarta : Rajawali Pers. Tahun 2012. Hal.
17-18.
[24]
Fariihah. “Etika
Dan Perilaku Bisnis Islam Pedagang Pada
Kawasan Pasar Palmerah”. . Jakarta : repository. uinjkt.ac.id. 2017. Hal .18.
[25]Dwi Kurniawan.
“Cara Menerapkan Komitmen Dalam Bisnis”. www. Depok Bisni. Info. 21 Febryari
2017
Disusun Oleh : Yetti Veronika, Ledi Marsep Karniale, Kamul Budiono
Sumber Referensi : ejournal.iainbengkulu.ac.id
Komentar
Posting Komentar